Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keterbukaan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
Bawaslu memberikan ultimatum jika KPU tak merespons surat itu dalam pekan ini, akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kita lihat Silon, sama kaya Sipol, kita sudah protes Sipol. Kemudian Silon bermasalah 15 menit, dua atau tiga kali kami mengirim surat untuk kemudian Silon itu terbuka, kami ya, kami kan sama-sama penyelenggara apa gitu. Jangan ada dusta di antara kita,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga :
“Sekarang surat terakhir nih, jika surat kami nggak berbalas tentu ada berbalas yang lain,” sambungnya.
Bagja menekankan jika pada pekan ini surat mereka tak berbalas, maka Bawaslu akan melapor ke DKPP.
Bagja berharap KPU dapat memberikan akses Silon sepenuhnya.
Komentar