Akses Silon Dibatasi, Bawaslu Ancam Laporkan KPU ke DKPP

Nhico
Nhico

Rabu, 21 Juni 2023 20:03

Rahmat Bagja. (F-INT)
Rahmat Bagja. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keterbukaan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

Bawaslu memberikan ultimatum jika KPU tak merespons surat itu dalam pekan ini, akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kita lihat Silon, sama kaya Sipol, kita sudah protes Sipol. Kemudian Silon bermasalah 15 menit, dua atau tiga kali kami mengirim surat untuk kemudian Silon itu terbuka, kami ya, kami kan sama-sama penyelenggara apa gitu. Jangan ada dusta di antara kita,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

“Sekarang surat terakhir nih, jika surat kami nggak berbalas tentu ada berbalas yang lain,” sambungnya.

Bagja menekankan jika pada pekan ini surat mereka tak berbalas, maka Bawaslu akan melapor ke DKPP.

Bagja berharap KPU dapat memberikan akses Silon sepenuhnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
International18 Oktober 2024 10:15
Rusia Warning Israel Jangan Serang Situs Nuklir Iran
Pedomanrakyat.com, Rusia – Rusia memperingatkan Israel untuk tidak coba-coba mempertimbangkan menyerang fasilitas nuklir Iran. Wakil Menteri L...
Metro18 Oktober 2024 10:03
Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mendorong seluruh perangkat daerah Kota Makassar agar mempercepat serapan A...
Politik18 Oktober 2024 09:54
Andalan Hati Semakin Kuat, 63 Legislator DPRD Sulsel Siap Menangkan Pilgub 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan politik untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusd...
Metro18 Oktober 2024 09:49
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Sulsel Periksa Oknum Kepala Sekolah di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Seorang kepala sekolah di Makassar, berinisial Hj SA telah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bawaslu Sulsel J...