Aksi Bejat Habib YS, Suruh Santri Mijat Biar Dapat Barokah Ujung-Ujungnya Dicabuli

Nhico
Nhico

Rabu, 02 Februari 2022 12:37

Ilustrasi Pencabulan yang dilakukan Habib YS. (F-Int)
Ilustrasi Pencabulan yang dilakukan Habib YS. (F-Int)

Pedoman Rakyat, Jawa Timur – Seorang tokoh agama di Pamekasan, Jawa Timur, berinisial Habib YS (36) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi terkait kasus pencabulan.

Habib YS diketahui telah melecehkan dua orang santriwatinya.

Habib YS dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana menyebut Habib YS melakukan aksi bejat itu dengan modus menyuruh korban memijat. Kedua korban diketahui masih berusia anak-anak.

“Modus yang dilakukan YS meminta santrinya suruh pijat dengan berujung pencabulan. Keduanya masih anak-anak, disuruh mijat biar dapat barokah,” kata Tomy dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).

Tomy menerangkan pencabulan itu terjadi pada tahun 2022. Insiden itu terjadi di Pondok Desa, Panaguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

Lebih lanjut, Tomy berkata pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari tersangka dan korban.
“Polisi juga telah mengamankan 1 buah baju kotak-kotak berwarna merah, 1 buah kerudung polos berwarna merah, 1 buah sarung warna merah,” ucap Tommy.

Polres Pamekasan sempat diluruk ratusan warga Desa Karanggayam, Sampang, terkait penangkapan Habib YS. Warga menuntut Habib YS dibebaskan.

“Kita minta Habib dikeluarkan. Kita sudah menyiapkan pengacara kenapa Habib ditangkap,” ujar Hasan, salah satu warga kepada wartawan di depan Polres Pamekasan.

Hasan menyebut Habib YS ditangkap saat hendak mengisi pengajian di Karanggayam, Sampang. Habib YS sendiri merupakan warga Panagguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...