Aksi Kuat Ma’ruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Nhico
Nhico

Selasa, 14 Februari 2023 13:59

Aksi Kuat Ma’ruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kuat Ma’ruf mengacungkan salam metal setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Gaya salam metal itu diarahkan Kuat ke barisan jaksa penuntut umum.

Kuat Ma’ruf telah dinyatakan bersalah turut serta melakukan tindakan pembunuhan berencana kepada Brigadir N Yosua Hutabarat.

Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, yang lebih berat daripada tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.

“Mengadili, menyatakan terdakwa atas nama Kuat Ma’ruf telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindakan pembunuhan berencana,” ujar hakim ketua Wahyu Iman Santosa saat membaca putusan di PN Jaksel, Selasa (14/2/2023).

“Menjatuhkan pidana kepada Kuat Ma’ruf selama 15 tahun penjara,” imbuh hakim.

Kuat dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional03 Februari 2026 15:36
Wasekjen PSI: Jokowi Ibarat Messi Tanpa Piala Dunia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Andi Saiful Haq membandingkan...
Politik03 Februari 2026 14:15
Sejumlah Kader Parpol Gabung PSI, Bestari Barus: 15 Sampai 20 Lagi akan Bergabung
Pedomanrakyat.com, Jakarta –Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bidang Politik, Bestari Barus menyampaikan kemungkinan adanya 15 hi...
Metro03 Februari 2026 14:11
Polemik Upah Buruh Vendor, DPRD Pangkep Tegaskan SK Gubernur Mengikat
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Polemik tuntutan kenaikan upah buruh vendor di lingkungan PT Semen Tonasa mencuat. Para pekerja menuntut pembayaran...
Daerah03 Februari 2026 13:46
Hadiri Rakornas Kemendagri, Bupati Sinjai Ikuti Pembahasan Program Strategis Nasional
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun...