Pedomanrakyat.com, Bogor – Pria inisial K alias O, pelaku cungkil mata di Gunung Putri, Kabupaten Bogor diperiksa usai menyerahkan diri ke polisi. Pelaku mengaku mencungkil mata korban Fauzan alias Icang dengan dalih kesal lantaran istrinya diganggu.
“Motifnya keterangan pelaku sama istrinya itu pelaku menganiaya korban itu karena kesal istrinya diganggu,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Sabtu (21/9/2024).
Menurut pengakuan K, istri tersangka dipukul pada bagian muka. Kepada polisi, K menyebutkan istrinya dipukul menggunakan botol minuman keras.
Baca Juga :
K menyerahkan diri ke Polres Bogor pada Jumat (20/9) malam dengan diantar ibu kandungnya. K menyerahkan diri setelah Polres Bogor melakukan pendekatan kepada ibu kandung dan mertuanya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan pihaknya masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Namun, dugaan polisi, pelaku adalah suami siri mantan istrinya.
“Entah mungkin karena merasa tidak terima, lalu karena cekcok lainnya, motifnya belum pasti. Terjadi penganiayaan dilakukan oleh pelaku yang diduga suami siri dari mantan istrinya itu,” ujar Teguh kepada wartawan, Jumat (20/9).
Komentar