Akta Kelahiran Hilang, Dukcapil Makassar Beberkan Cara Pengurusan Kembali

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 29 Juli 2023 08:30

Akta Kelahiran Hilang, Dukcapil Makassar Beberkan Cara Pengurusan Kembali

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim menyampikan cara pengurusan kembali dokumen kependudukan.

Salah satunya terkait prosedur penerbitan kembali akta kelahiran yang hilang ataupun belum sempat diarsipakan.

“Pertama-tama saya jelaskan terlebih dahulu bawa segala penertiban akta kelahiran di dukcapil makassar itu sudah 100 persen online,” kata Hatim, Sabtu (29/7/2023)

“Jadi silahkan bapak ibu akses maki website Dukcapil untuk permohonan penerbitan kembali akte kelahirannya,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, untuk pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil silahkan mengakses ecara online melalui website www.dukcapil.makassarkota.go.id.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah05 November 2025 18:37
Bupati Syaharuddin Wujudkan Janji, Pitu Riawa Dapat Mobil Pengangkut Sampah Baru
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyerahkan satu unit mobil pengangkut sampah kepada Pemerintah Kecamatan Pitu Ri...
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...