Pedoman Rakyat, Makassar – Karena alasan ekonomi, IL, wanita 33 tahun di Makassar nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu. Janda tiga anak berparas cantik itu dibekuk polisi Selasa (23/2/2021) kemarin.
Polisi menyebut IL adalah kurir narkoba jaringan internasional. Ia tak bekerja sendiri. Mirisnya, IL melibatkan adiknya FH yang masih duduk di bangku SMA kelas 2 sebagai kurir. Satu pelaku lainnya, Aan juga diringkus polisi. Aan adalah orang yang akan dikirimi IL paket barang haram itu.
“Kemungkinan ada hubungannya jaringan sindikat-sindikat internasional. Sementara mau diedarkan di kalangan pemuda di Kota Makassar ini,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, saat ekspose di Aula Mapolrestabes Makassar, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga :
Dari tangan kurir sabu ini, lanjut Witnu, polisi menyita beberapa barang bukti. Termasuk sabu seberat 1 kilogram yang sudah siap edar.
“sabu ini disimpan dalam kardus dan ditutup, menumpuk diatasnya dengan bahan-bahan makanan, kamuflase susu bubuk dan makanan ringan, detergen juga. Ditumpuk diatasnya sabu ini,” lanjut Witnu.
Kata Witnu, IL ini sudah mengantarkan paketan sabu kepada Aan sudah tiga kali. Sekali mengantar, diupah puluhan juta.
“Upahnya mulai dari Rp5 juta, Rp10 juta hingga Rp20 juta,” jelas demikian perwira polisi berpangkat tiga bunga ini menjelaskan.
Ketiganya pun dijerat polisi dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) tentang narkotika. Dan terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Komentar