Alhamdulilah, Berkas Pemecatan AKBP M Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Dilimpahkan ke Mabes Polri

Nhico
Nhico

Sabtu, 26 Maret 2022 17:46

Ini Tampang AKBP M Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F_INT)
Ini Tampang AKBP M Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F_INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar- Berkas rekomendasi pemacatan terhadap perwira polisi yang tersangkut perkara pelecehan seksual anak dibawah umur AKBP M, kini dilimpahkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu respons dari Mabes Polri soal rekomendasi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) oknum polisi tersebut.

“Masih menunggu dari Mabes (Polri),” singkat Komang kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Dimana diketahui, oknum perwira Polri berpangkat dua melati itu telah menjalani sidang kode etik dan direkomendasikan untuk dilakukan PTDH atau pemecatan.

Dalam sidang yang digelar pada Jumat (11/3/2022) lalu, AKBP M dijatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), oleh pimpinan sidang, Kombes Pol Ai Afriandi.

“Hasilnya menjatuhkan sanksi yang tidak administratif berupa perilaku pelanggar merupakan tindakan yang tercela. Sedangkan sanksi administratif berupa direkomendasikan PDTH dari dinas Polri. Berdasarkan sidang sudah resmi dipecat. Tapi putusannya karena AKBP jadi putusannya tetap pada Kapolri,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, korban diketahui merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah kedua milik AKBP Mustari.

Tepatnya di sekitaran Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Di rumah bertingkat itu, aksi bejat AKBP Mustari diduga dilakukan di sana.

Selama menjadi ART, korban dijanjikan oleh Mustari akan dibiayai sekolahnya dan akan ditopang ekonomi keluarganya. Namun di balik itu, kehormatan korban justru diduga diambil oleh Mustari.

Selama empat bulan menjadi korban persetubuhan, korban pun mulai tidak tahan. Dia pun menyampaikan ini ke orang tuanya dan melaporkannya ke Polda Sulsel.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...