Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota Makassar sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp51 miliar untuk insentif nakes. Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani merinci anggaran tersebut.
Untuk pembayaran pada bulan Oktober, November dan Desember 2020 yakni sebanyak Rp9 miliar.
Kemudian memasuki tahun 2021, anggaran yang disiapkan sebanyak Rp42 miliar. Rp24 miliar untuk pembayaran bulan Januari hingga Juli 2021, dan sisanya untuk pembayaran hingga Desember.
Baca Juga :
Anggaran tersebut dialokasi dari Belanja Tak Terduga (BTT). Khusus anggaran yang menunggak pada 2020 lalu, masih akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat.
“Untuk administrasi Oktober, November dan Desember anggarannya sudah ada. Sisa diverifikasi Inspektorat,” kata Iriani, Jumat (23/7/2021).
Sementara penganggaran 2021 hingga Juli ini juga sudah dialokasikan di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan sisa menunggu perampungan administrasi.
“2021 kita alokasikan Rp40 miliar. Rp24 miliar sampai dengan Juli itu juga sudah dialokasikan BKD. Tinggal administrasi. Insyaallah kita juga akan bayarkan Juli sampai Desember 2021,” katanya.
Diketahui sebelumnya Walikota Makassar, Danny Pomanto mengungkapkan adanya persoalan pada penganggaran insentif nakes di tahun 2021.
Ia mengatakan hanya berwenang menganggarkan mulai bulan Maret hingga Juli. Mengingat dirinya baru menjabat pada bulan tersebut. Untuk bulan-bulan sebelumnya, harusnya Pj Walikota saat itu yang menganggarkan.
“Tinggal masalahnya sekarang apakah saya bisa tandatangan mundur. Kalau tidak, nah ini jadi persoalan baru lagi, harus Pj yang tanda tangan, ini kan saya menjabat Maret,” katanya.
Komentar