Amankan Aset Bernilai Triliunan, Ketua KPK Terima Kasih ke Sulsel

Editor
Editor

Kamis, 23 Januari 2020 05:57

Amankan Aset Bernilai Triliunan, Ketua KPK Terima Kasih ke Sulsel

Pedoman Rakyat, Makassar – Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri mengucapkan terimakasih atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengamankan aset milik Pemprov maupun Pemkab di 24 daerah.

“Hari ini saya ingin mengucapkan terimakasih, pertama kepada provinsi Sulawesi Selatan, dimana sudah bisa mencapai prestasi antara lain dalam rangka penataan aset kurang lebih Rp 7,4 triliun, dan seluruh Sulawesi Selatan kurang lebih Rp 21 triliun. Kami memang lebih konsen untuk menertibkan aset,” tagas Firli Bahuri, di Baruga Lounges Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 23 Januari 2020.

Firli Bahuri menjelaskan, selama ini banyak laporan yang masuk di KPK mengenai aset, terutama aset kendaraan.

“Saya datang di suatu provinsi, begitu saya datang saya akan umumkan pejabat yang tidak mengembalikan kendaraan dinas, besok langsung kembali semua, dari nol menjadi 600 mobil kembali semua. Begitu juga penertiban gedung, lahan, negara kita kembalikan,” jelas jendar bintang tiga polisi ini.

Lebih lanjut, Firli Bahuri mengakui, pemerintah dibawah kepemimpinan Nurdin Abdullah sebagai Gubernurnya, berhasil membangun kekompakan antara kabupaten kota, provinsi dan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

“Kedua ucapan terimakasihnya atas prestasi Sulawesi Selatan. Saya ingin menyampaikan dulu beberapa hal yang pertama, karena hari ini semua kursi penuh tidak ada yang kosong, ini menunjukkan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan dan seluruh Forkompinda kompak,” ujar mantan Kapolda Sumatera Utara ini.

Menurut, Firli Bahuri, pada prinsipnya kalau ingin meraih kesuksesan, kita harus kerja sama dengan orang lain, tidak ada orang bisa meraih sukses kalau tidak ada orang lain.

“Kenapa kita kumpul disini karena kita satu tujuan, kalau nggak sama kita tidak datang kesini. Kita datang kesini karena tujuan kita sama. Kita sama karena kita tidak bisa terlepas dari tujuan negara,” pungkasnya.

Nurdin Abdullah juga menunjukkan ruangan koordinasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan Pemprov Sulsel. Ruangan tersebut juga digunakan Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian.

Pada kesempatan tersebut, Firli Bahuri sempat bertanya kepada Nurdin Abdullah mengenai pembuatan ruangan khusus APH ini.

“Ini dibuat sendiri. Ini disiapkan betul ya,” tanya KPK Firli" href="https://pedomanrakyat.com/tag/ketua-kpk-firli/">Ketua KPK Firli Bahuri ke Nurdin Abdullah.

Nurdin menjelaskan kepada Ketua KPK RI Firli Bahuri bahwa kantor Gubernur Sulsel saat ini memang menyediakan khusus ruangan untuk APH. “Iya pak, ini ruang koordinasi,” kata Nurdin Abdullah.

Setelah peninjauan ruangan Ketua KPK RI, Gubernur Sulsel dan seluruh rombongan langsung melanjutkan pertemuan dengan seluruh bupati, walikota, ketua DPRD, kepolisian dan kejaksaan, di ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.(map)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional13 Februari 2025 13:22
KIP Kuliah dan Beasiswa Aman, Mendikti Satryo Pastikan Tak Terimbas Efisiensi Anggaran
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa pro...
Nasional13 Februari 2025 12:17
Mendikdasmen: Gaji ke-13 dan Tunjangan Guru Aman Meski Ada Efisiensi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan gaji ke-13 dan tunjangan guru aka...
Daerah13 Februari 2025 11:30
Efisiensi Anggaran, Bupati Bantaeng Terpilih Uji Nurdin: OPD Tidak Perlu Hadiri Pelantikan di Jakarta
Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Bupati Bantaeng terpilih, M. Fathul Fauzy Nurdin, mengimbau pejabat dan pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ...
Nasional13 Februari 2025 11:07
Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Biaya Haji 2025, Atur Besaran Bipih Per Embarkasi-Ini Rinciannya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggar...