Amber Heard Terbukti Cemarkan Nama Baik Johnny Depp, Bayar Ganti Rugi Rp218 Miliar

Nhico
Nhico

Kamis, 02 Juni 2022 13:45

Amber Heard Terbukti Cemarkan Nama Baik Johnny Depp.(F-INT)
Amber Heard Terbukti Cemarkan Nama Baik Johnny Depp.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Aktris Amber Heard kalah dalam gugatan pencemaran nama baik melawan suaminya, Johnny Depp, di persidangan pada Rabu (1/6/2022).

Tujuh juri persidangan memutuskan bahwa Amber Heard terbukti mencemarkan nama baik Johnny Depp ketika dia menulis tentang klaim kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di op-ed atau opini Washington Post 2018.

Namun, juri juga menemukan bahwa Johnny Depp mencemarkan nama baik Amber Heard, melalui pengacaranya, dalam rangka melawan tuduhannya selama persidangan.

Amber Heard diwajibkan membayar ganti rugi sebesar 10 juta dollar AS atau Rp 145 miliar sebagai compensatory damages atau kompensasi karena Johnny Depp dirugikan.

Selain itu, 5 juta dollar AS atau Rp miliar sebagai punitive damages atau kompensasi hukuman atas kesalahan Amber Heard.

Totalnya, Johnny Depp mendapat ganti rugi dari Amber Heard yang mencemarkan nama baiknya sebesar Rp 218 miliar.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...