Amicus Curiae Didalami MK, KPU Yakin Putusan Sengketa Pilpres Merujuk UU

Nhico
Nhico

Jumat, 19 April 2024 15:31

Sidang MK.(F-INT)
Sidang MK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan merujuk pada Undang-Undang Pemilu.

KPU mengatakan UU Pemilu telah mengatur secara jelas soal mekanisme perselisihan hasil Pemilu.

“KPU meyakini bahwa Putusan MK nantinya akan merujuk pada Pasal 473 ayat (3) dan Pasal 475 ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 7 Tahun 2017. Karena dalam UU Pemilu, PHPU Pilpres berkenaan perselisihan hasil pemilu yang mempengaruhi keterpilihan peserta Pemilu,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

“Mengapa demikian, karena sistem keadilan Pemilu secara sistematis dan eksplisit telah diatur dalam UU Pemilu,” sambungnya.

Idham mengatakan pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menilai pengaruh amicus curiae terhadap putusan MK. Namun, dia meyakini MK dapat memberikan putusan yang adil.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 Mei 2025 15:30
Kejagung Tangkap Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto
Pedomanrakyat.com, jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto periode 2014-2023 dalam kasus ...
Politik21 Mei 2025 15:24
Bupati Ibas Serahkan 5 Ranperda ke DPRD, Tekankan Kolaborasi dalam Pembangunan Lutim
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menyerahkan 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan ...
Daerah21 Mei 2025 14:59
Pererat Hubungan, Munafri Ajak Dubes Australia Tangani Sampah, Banjir Hingga Transportasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan resmi Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, Rod B...
Metro21 Mei 2025 14:56
Gubernur Andi Sudirman Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman secara resmi melepas 58 personel Satuan Tugas Khusus “Saweriga...