Amicus Curiae Didalami MK, KPU Yakin Putusan Sengketa Pilpres Merujuk UU

Nhico
Nhico

Jumat, 19 April 2024 15:31

Sidang MK.(F-INT)
Sidang MK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan merujuk pada Undang-Undang Pemilu.

KPU mengatakan UU Pemilu telah mengatur secara jelas soal mekanisme perselisihan hasil Pemilu.

“KPU meyakini bahwa Putusan MK nantinya akan merujuk pada Pasal 473 ayat (3) dan Pasal 475 ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 7 Tahun 2017. Karena dalam UU Pemilu, PHPU Pilpres berkenaan perselisihan hasil pemilu yang mempengaruhi keterpilihan peserta Pemilu,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

“Mengapa demikian, karena sistem keadilan Pemilu secara sistematis dan eksplisit telah diatur dalam UU Pemilu,” sambungnya.

Idham mengatakan pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menilai pengaruh amicus curiae terhadap putusan MK. Namun, dia meyakini MK dapat memberikan putusan yang adil.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...