Amicus Curiae Didalami MK, KPU Yakin Putusan Sengketa Pilpres Merujuk UU

Nhico
Nhico

Jumat, 19 April 2024 15:31

Sidang MK.(F-INT)
Sidang MK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan merujuk pada Undang-Undang Pemilu.

KPU mengatakan UU Pemilu telah mengatur secara jelas soal mekanisme perselisihan hasil Pemilu.

“KPU meyakini bahwa Putusan MK nantinya akan merujuk pada Pasal 473 ayat (3) dan Pasal 475 ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 7 Tahun 2017. Karena dalam UU Pemilu, PHPU Pilpres berkenaan perselisihan hasil pemilu yang mempengaruhi keterpilihan peserta Pemilu,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

“Mengapa demikian, karena sistem keadilan Pemilu secara sistematis dan eksplisit telah diatur dalam UU Pemilu,” sambungnya.

Idham mengatakan pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menilai pengaruh amicus curiae terhadap putusan MK. Namun, dia meyakini MK dapat memberikan putusan yang adil.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 20:20
Respons Cepat Gubernur Sulsel, Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Matalie, dekat Permandian Lumpue, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki B...
Daerah21 April 2026 19:26
Jaga Potensi Daerah, Pemkab Sidrap dan Kemenkum Sulsel Sepakat Lindungi Kekayaan Intelektual
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Ke...
Metro21 April 2026 18:22
Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Transformasi Pasar Sentral Makassar Jadi Pusat Ekonomi Modern
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan komitmen serius dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi kawasan perdaganga...
Metro21 April 2026 17:27
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi: Semangat Kartini Harus Hidup dalam Aksi Nyata Perempuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa semangat Kartini harus terus dihidupka...