Pedomanrakyat.com, Jakarta – Partai Ummat gagal lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menduga partainya dipersulit di tingkat KPUD wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Menurut KPU Sulut dan NTT Partai Ummat dianggap tidak memenuhi syarat padahal seluruh daya dan upaya tak kurang-kurangnya Partai Ummat telah lalukan untuk memenuhi syarat,” kata Amien Rais dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga :
Amien menduga partainya dipersulit dalam tahapan penyelesaian di KPU Sulut dan NTT. Ia mengklaim memiliki bukti terkait dugaan tersebut.
“KPUD di dua provinsi tersebut kami duga telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos. Bukti-bukti kesaksian tertulis maupun bukti-bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya akan kami ekspos ke publik,” tutur Amien.
“Partai Ummat akan tetap mengupayakan jalan-jalan yang masih bisa ditempuh, terutama membawa gugatan Partai Ummat ke Bawaslu,” imbuhnya.
Amien menilai gagalnya Partai Ummat juga karena terlalu kritis kepada kebijakan pemerintah. Lantaran hal itu, partainya disingkirkan.
Komentar