Aminurokhman Ingatkan Konsekuensi Kekalahan Melawan Kotak Kosong

Nhico
Nhico

Jumat, 13 September 2024 15:33

Aminurokhman Ingatkan Konsekuensi Kekalahan Melawan Kotak Kosong

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Meski calon tunggal merupakan bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia, tetapi hal itu perlu diantisipasi secara dini perihal potensi kekalahan menghadapi kotak kosong.

“Calon tunggal adalah representasi dari demokrasi kita, namun tetap ada risiko jika calon tersebut dikalahkan oleh kotak kosong. Konsekuensinya, akan ada pemilihan ulang,” ungkap anggota Komisi II DPR Aminurokhman seusai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR di Karawang, Jawa Barat, Rabu (11/9).

Dalam kesempatan tersebut, Aminurokhman mengungkapkan Komisi II dan KPU RI membahas implikasi kekalahan calon tunggal, termasuk konsekuensi pelaksanaan pilkada ulang yang dijadwalkan pada 2025.

Mantan Wali Kota Pasuruan dua periode itu juga menekankan bahwa dalam situasi itu, penting untuk memastikan kesiapan anggaran dan waktu, mengingat proses pendaftaran ulang dan tahapan lainnya memerlukan jeda waktu.

“Pilkada ulang tentu membutuhkan waktu. Selama jeda harus ada penjabat (pj) sementara untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah. Jika masa jabatan pj masih dalam batas enam bulan, kami bisa memaklumi. Namun, jika harus menunda hingga 2025, Komisi II menyatakan keberatan, terutama jika keserentakannya tetap ada,” jelas Aminurokhman.

Lebih lanjut, legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu menekankan bahwa calon yang mengikuti pilkada ulang perlu memahami konsekuensi dari masa jabatan yang tidak akan genap lima tahun. Hal itu, menurut Aminurokhman, harus dikonfirmasi sejak awal agar calon paham akan implikasi keserentakan pilkada di tahun 2029 yang tidak dapat dihindari.

“Keserentakan Pilkada 2029 harus tetap berjalan, tidak mungkin hanya karena pilkada ulang kita menunda. Jika calon meminta masa jabatan penuh lima tahun, itu akan menimbulkan masalah baru. Maka, regulasi yang jelas dan sempurna sangat diperlukan sejak awal, dan calon harus siap menerima konsekuensinya,” tegasnya.

Melalui regulasi yang baik dan pemahaman yang jelas oleh para calon, tambah Aminurokhman, pelaksanaan pilkada ulang dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah baru di masa mendatang.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...