Andi Rita Serahkan Surat Tugas Pokja Lingkup BKKBN Sulsel

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 24 Januari 2023 21:36

Andi Rita Serahkan Surat Tugas Pokja Lingkup BKKBN Sulsel

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ritamariani menyerahkan Surat Tugas Kelompok Kerja (Pokja) di Lingkup Kantor BKKBN Sulsel, Selasa (24/1/23).

Andi Rita mengatakan sistem kerja baru ini merupakan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah.

Hal tersebut untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 297/KEP/B4/2022 tentang Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan BKKBN.

“Penyederhanaan birokrasi di BKKBN bertujuan mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien dalam mendukung pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi. Untuk BKKBN Sulsel sendiri dibentuk 17 pokja yang bertugas dalam pencapaian target kerja organisasi,” ujar Andi Rita

Selain itu, lanjut Andi Rita penyederhanaan birokrasi ini guna untuk mengoptimalkan peran setiap pegawai pasca pengalihan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan fungsional.

“Saya berharap setiap anggota tim pokja mampu berperan dalam mendukung pencapaian sasaran target yang ada di BKKBN, perkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pencapaian sasaran dan target kerja melalui kegiatan inovatif dengan mengoptimalkan teknologi dan informasi yang ada,” ungkap Rita.

Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Ketua Tim Pokja terkait sasaran dan target kinerja Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana yang akan dicapai di tahun 2023.

“Selain target Program Bangga Kencana, kita juga memiliki tugas baru bagaimana mendukung penurunan angka prevalensi Stunting menjadi 14 persen di tahun 2023,” tutur Rita.

Andi Rita menambahkan dalam pelaksanaan tugas, tim pokja yang terdiri dari pejabat fungsional dan pelaksana harus mengedepankan profesionalisme dan kompetensi dengan menjunjung integritas dalam bekerja.

Lebih rinci disebutkan Ketua Pokja bertugas menyusun rincian pelaksanaan kegiatan dan membagi peran anggota tim sesuai dengan kompetensi, keahlian dan keterampilan setiap pegawai dengan tetap memperharikan jabatan fungsional yang diemban.

“Diharapkan setiap Ketua Pokja untuk melakukan perencanaan kegiatan dan melaporkan hasil kinerja tim pokja dan anggota timnya kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan penilaian kinerja pejabat fungsional dan pelaksana,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 November 2025 23:30
HUT ke-418 Makassar: Momentum Bersatu dan Merajut Harmoni, Kolaborasi & Inovasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi narasumber dalam program Podcast DetikSore (live streaming) yang di...
Politik06 November 2025 22:41
Eric Horas: Gerindra Terbuka, Tapi Bergabung Harus Pahami Arah Perjuangan Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Makassar, menggelar rapat koordinasi bulanan, Kamis (6/11/2205). ...
Metro06 November 2025 22:28
Sembilan Bulan Memimpin, Munafri Buktikan Kinerja Cemerlang untuk Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kerja nyata dan komitmen Munafri Arifuddin untuk membangun Kota Makassar terus menunjukkan hasil. Baru sembilan bu...
Daerah06 November 2025 21:26
Bupati Sinjai Lepas Atlet Anggar Jelang Pertandingan PRA-PORPROV
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan dari pengurus Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Kabupaten...