Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menyoroti minimnya anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Sulsel.
Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat sejumlah program pemberdayaan serta perlindungan perempuan dan anak tidak dapat berjalan maksimal.
Andi Tenri Indah mengatakan, DP3A-Dalduk KB Sulsel hanya memiliki anggaran sekitar Rp6 miliar pada APBD pokok 2026. Sementara pada APBD Perubahan, tambahan anggarannya disebut hanya sekitar Rp50 juta.
Baca Juga :
“Anggarannya cuma Rp6 miliar di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulawesi Selatan. Di perubahan juga cuma kurang lebih Rp50 juta tambahannya,” kata Andi Tenri Indah, di ruang rapat Komisi E, Rabu (23/9/2026).
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena persoalan yang ditangani DP3A-Dalduk KB berkaitan langsung dengan perlindungan perempuan dan anak, termasuk kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kekerasan seksual.
Andi Tenri Indah mendorong adanya pembahasan bersama antara Komisi E, Kaukus Perempuan, dan DP3A-Dalduk KB untuk memetakan program yang benar-benar mendesak dan membutuhkan dukungan anggaran.
“Yang paling penting kita duduk bersama Kaukus Perempuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk melihat apa saja yang urgens dan harus diberikan anggaran. Selama ini ada program, tapi anggarannya tidak ada. Bagaimana bisa jalan?” ujarnya.
Menurut dia, program edukasi dan pemberdayaan perempuan perlu diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan. Namun, kegiatan tersebut sulit dilakukan secara optimal jika dukungan anggaran terbatas.
“Untuk kekerasan anak, kekerasan perempuan, kekerasan seksual, anggarannya harus ada di Pemberdayaan Perempuan. Harus banyak turun mengedukasi dan mengajarkan perempuan-perempuan. Karena kurangnya anggaran, itu yang tidak dilakukan,” jelasnya.
Banyak Program Terkendala Anggaran
Andi Tenri Indah juga mengungkapkan adanya sejumlah kegiatan di DP3A-Dalduk KB yang disebut belum terealisasi karena keterbatasan anggaran dan belum tersedianya Surat Penyediaan Dana (SPD).
Bahkan, menurut dia, terdapat kegiatan yang telah dilaksanakan hingga 100 persen tetapi pembayarannya belum dilakukan karena persoalan SPD.
“Banyak kegiatan di Dinas Pemberdayaan Perempuan yang tidak terealisasi semua karena tidak ada uangnya, tidak ada SPD-nya,” ungkapnya.
Ia menyebut kondisi tersebut berkaitan dengan kemampuan pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut informasi yang diterimanya, pencairan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi kegiatan karena keterbatasan dana.
“Ada juga kegiatan yang sudah dilakukan 100 persen tapi belum terbayarkan karena SPD-nya. Katanya BKAD tidak terlalu urgens, makanya dipending karena anggarannya dari PAD,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Komisi E DPRD Sulsel berencana mendorong pemerintah provinsi memberikan perhatian lebih terhadap program perlindungan perempuan dan anak yang dinilai mendesak.
Andi Tenri Indah mengatakan pihaknya akan mengidentifikasi program prioritas bersama pihak terkait untuk kemudian merekomendasikan dukungan anggaran kepada Pemprov Sulsel.
“Kita akan duduk bersama, program apa saja yang urgens dan dianggap penting terkait perlindungan perempuan dan anak. Nanti Komisi E merekomendasikan kepada pemerintah provinsi untuk diberikan anggaran,” ujarnya.

Komentar