Aneh! Usut Praktik Mafia Tanah di Makassar, Eh Polisi Malah Digugat

Nhico
Nhico

Senin, 14 Februari 2022 14:42

Ilustrasi Mafia Tanah. (F-INT)
Ilustrasi Mafia Tanah. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Aneh, Polda Sulsel harus menghadapi gugatan dari oknum terkait dengan tindakan penyitaan dokumen dalam proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang dilaporkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.

Gugatan praperadilan terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel ini dilayangkan oleh pihak atas nama Ahmad Said. Gugatan mulai disidangkan Senin (14/2/2022).

Kasubbid Bantuan Hukum (Bankum) Polda Sulsel Kompol Muh Tahir yang menghadiri sidang gugatan praperadilan ini menyebutkan kalau hari ini merupakan sidang perdana.

“Ini gugatan kasus dugaan pemalsuan surat tanah, dan ini baru sidang pertama, ” kata Muh Tahir usai sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (14/2/2022).

Sebelumnya, Kasubdit Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Ahmad Maryadi mengakui, kalau pihaknya menghadapi gugatan pra peradilan terkait dengan penyitaan dokumen akta tanah yang diduga palsu.

“Iya, kami menghadapi gugatan praperadilan terkait dengan penyitaan sertifikat tanah palsu,” kata Ahmad Maryadi.

Diketahui, Polda Sulsel tengah melakukan penyidikan terkait dugaan penggunaan sertifikat tanah palsu oleh oknum tertentu untuk kemudian mengklaim kepemilikan lahan eks Kebun Binatang Makassar di Jalan Urip Sumohardjo.

Sebagai rangkaian proses penyidikan, polisi kemudian melakukan penyitaan terhadap dokumen akta tanah palsu tersebut. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Makassar.

Akan tetapi, penyitaan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Makassar itu kemudian dipersoalkan melalui proses praperadilan dan tengah bergulir di PN Makassar.

“Kasus itu sudah dalam tahap penyidikan, kemudian kami mengetahui kalau terlapor mengajukan praperadilan. Itu adalah hak terlapor dan kami akan hadapi untuk menguji hasil penyidikan kami,” kata Ahmad Maryadi.

Sebebelumnya terkait dengam sertifikat yang digunakan untuk mengklaim lahan eks Kebun Binatang Makassar, BPN Sulsel bersama dengan Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara tentang keabasahan sertifikat tanah yang digunakan sebagai dasar klaim kepemilikan.

Hasil dari gelar perkara tersebut menunjukkan bahwa ada penggunaan sertifikat palsu untuk pengklaiman lahan eks Kebun Binatang Makassar.

Setelah pemeriksaan yang lebih rinci oleh BPN Makassar, akhirnya Kepala BPN Makassar Yan Septedyas melaporkan praktik pemalsuan dokumen akta tanah tersebut ke Polda Sulsel.

“Ini adalah praktik mafia pertanahan yang saat ini berusaha kami berantas. Kami bersihkan. Kami laporkan dugaan pemalsuan dan penggunaan dokumen tanah palsu ini agar menjadi peringatan bagi sindikasi yang kerap menggunakan cara tak bertanggungjawab seperti ini,” terang Dyas — sapaan akrab Yan Septedyas.

Pasca melaporkan dugaan pidana pemalsuan akta tanah di Polda Sulsel, Dyas mengungkapkan kalau pihaknya juga menghargai proses hukum. Dirinya mengaku tahu adanya praperadilan dari terlapor terkait dengan tindakan polisi yang menyita dokumen atas dasar persetujyan pengadilan.

“Biarkan proses hukum berjalan, kami hargai itu. Tapi, kami melaporkan tindak pidana yang terkait dengan ranah kami, wilayah kerja kami. Kami menemukan adanya tindak pidana pemalsuan, kami laporkan ke Polda. Dan kedepannya juga akan begitu, kalau ada pidana serupa kami temukan akan kami laporkan. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberantas mafia tanah,” pungkas Dyas.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 19:31
Munafri Apresiasi Federasi Barongsai Jadi Perekat Keberagaman di Pelantikan FOBI Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara pelantikan Pengurus Federasi Olahraga Barongsai Indonesia ...
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025â€...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...