Anggota DPR Diberi Waktu hingga Akhir Oktober untuk Kosongkan Rumah Dinas

Nhico
Nhico

Senin, 07 Oktober 2024 21:05

Setjen DPR Indra.(F-INT)
Setjen DPR Indra.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk segera mengosongkan rumah dinas mereka paling lambat pada akhir Oktober 2024.

Para anggota Dewan mesti mengosongkan rumah dinas karena mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas tersebut, diganti dengan tunjangan perumahan.

“Sesuai dengan rapat konsultasi di DPR, jadi batas dari pengosongan itu diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober ya,” kata Sekretaris Jenderal DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Indra menuturkan, tenggat waktu diberikan karena mempertimbangkan anggota yang terpilih lagi untuk pindah dari rumah yang ditinggalinya.

Indra menjelaskan, keputusan ini diambil karena rumah dinas sudah tidak ekonomis untuk dipertahankan sebagai tempat tinggal mengingat kondisi bangunan yang sudah tua sehingga perlu biaya pemeliharan yang besar.

Indra mengatakan, uang tunjangan perumahan nantinya akan dimasukkan ke komponen gaji sehingga diberikan setiap bulan.

Para anggota DPR RI pun diberikan keleluasaan dalam menggunakan tunjangan tersebut. Namun, besaran tunjangan tersebut belum ditetapkan dan belum diberlakukan mulai Oktober 2024 karena masih harus disesuaikan dengan biaya sewa rumah di wilayah Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...