Anggota DPR Diberi Waktu hingga Akhir Oktober untuk Kosongkan Rumah Dinas

Nhico
Nhico

Senin, 07 Oktober 2024 21:05

Setjen DPR Indra.(F-INT)
Setjen DPR Indra.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk segera mengosongkan rumah dinas mereka paling lambat pada akhir Oktober 2024.

Para anggota Dewan mesti mengosongkan rumah dinas karena mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas tersebut, diganti dengan tunjangan perumahan.

“Sesuai dengan rapat konsultasi di DPR, jadi batas dari pengosongan itu diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober ya,” kata Sekretaris Jenderal DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Indra menuturkan, tenggat waktu diberikan karena mempertimbangkan anggota yang terpilih lagi untuk pindah dari rumah yang ditinggalinya.

Indra menjelaskan, keputusan ini diambil karena rumah dinas sudah tidak ekonomis untuk dipertahankan sebagai tempat tinggal mengingat kondisi bangunan yang sudah tua sehingga perlu biaya pemeliharan yang besar.

Indra mengatakan, uang tunjangan perumahan nantinya akan dimasukkan ke komponen gaji sehingga diberikan setiap bulan.

Para anggota DPR RI pun diberikan keleluasaan dalam menggunakan tunjangan tersebut. Namun, besaran tunjangan tersebut belum ditetapkan dan belum diberlakukan mulai Oktober 2024 karena masih harus disesuaikan dengan biaya sewa rumah di wilayah Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 November 2024 14:41
Momentum Perpisahan Bersama Pemkot Makassar, Andi Arwin Azis Beri Pesan Kebersamaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Andi Arwin Azis mengakhiri tugasnya selama dua bulan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar dengan me...
Metro22 November 2024 14:09
Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman melanjutkan kunjungan kampanyenya di Kabupat...
Artikel22 November 2024 14:03
50 Ribu Simpatisan dan Relawan Diprediksi Hadiri Kampanye Andalan Hati di GOR Sudiang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawat...
Artikel22 November 2024 13:51
Prof Zakir Sabara Diduga bagi Sembako untuk Cagub dan Cabup, Ketum DPP LSM Latenritatta: Guru Besar Pelacur Demokrasi
Pedomanrakyat.com, BONE- Beredar sebuah video pengakuan seorang ibu warga Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) bahwa dirinya ...