Anggota DPR Diberi Waktu hingga Akhir Oktober untuk Kosongkan Rumah Dinas

Nhico
Nhico

Senin, 07 Oktober 2024 21:05

Setjen DPR Indra.(F-INT)
Setjen DPR Indra.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk segera mengosongkan rumah dinas mereka paling lambat pada akhir Oktober 2024.

Para anggota Dewan mesti mengosongkan rumah dinas karena mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas tersebut, diganti dengan tunjangan perumahan.

“Sesuai dengan rapat konsultasi di DPR, jadi batas dari pengosongan itu diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober ya,” kata Sekretaris Jenderal DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Indra menuturkan, tenggat waktu diberikan karena mempertimbangkan anggota yang terpilih lagi untuk pindah dari rumah yang ditinggalinya.

Indra menjelaskan, keputusan ini diambil karena rumah dinas sudah tidak ekonomis untuk dipertahankan sebagai tempat tinggal mengingat kondisi bangunan yang sudah tua sehingga perlu biaya pemeliharan yang besar.

Indra mengatakan, uang tunjangan perumahan nantinya akan dimasukkan ke komponen gaji sehingga diberikan setiap bulan.

Para anggota DPR RI pun diberikan keleluasaan dalam menggunakan tunjangan tersebut. Namun, besaran tunjangan tersebut belum ditetapkan dan belum diberlakukan mulai Oktober 2024 karena masih harus disesuaikan dengan biaya sewa rumah di wilayah Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 21:30
Tegas! Kemenhut Jatuhkan Sanksi Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan H...
Metro25 Agustus 2026 20:28
Kepala BKN-Wagub Sulsel dan Wali Kota Makassar Riding Vespa-Tanam Tebuya di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kota Makassar turut dimanfaatkan untuk m...
Metro25 Agustus 2026 19:26
DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan...
Metro25 Agustus 2026 18:33
Wali Kota Makassar Serukan Camat Dan Lurah Sepakati Waktu Buang dan Angkut Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima progra...