Pedoman Rakyat, Makassar –
Anggota Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika menanyakan kesiapan PT Pertamina untuk mengelola Blok minyak dan gas Rokan setelah keputusan pengambil alihan Blok tersebut dari PT Chevron Pacific Indonesia tahun 2018 lalu. Hal tersebut diungkapkan Kardaya saat Rapat dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
“Tadi sempat dikatakan Pak Albert Simanjuntak (Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia) bahwa masih ada sekitar 60 ribuan dari saat pertama kali pemerintah mengambil alih (take over) Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina. Pertanyaannya, apa Pertamina sudah siap mengelola itu semua. Jangan sampai saat diserahkan, Pertamina malah bingung. Hingga berpengaruh terhadap menurunnya produksi blok tersebut,” ujar Kardaya.
Kardaya tidak menginginkan bila kejadian seperti Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) terulang. Saat itu dijanjikan produksinya mencapai 60 ribu barel per hari, namun setelah diserahkan ke Pertamina, malah menurun menjadi 28 ribu barel per hari.
Baca Juga :
Untuk menghindari hal-hal seperti itu, lanjut Kardaya, perlu diketahui apa yang akan dilakukan oleh PT Chevron Pacific Indonesia pada tahun 2021 mendatang. “Apakah Chevron akan menjadi adviser atau dilepas begitu saja. Jangan sampai dilepas, tapi hancur,” tambah politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Sebagaimana diketahui, Blok Rokan merupakan blok minyak terbesar di Indonesia yang selama puluhan tahun terakhir pengelolaannya dipegang oleh Chevron Pasific Indonesia. Pada tahun 2021 hingga 2041, Blok yang berada di Riau tersebut pengelolaannya akan beralih ke PT Pertamina (Persero).(map)
Komentar