Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menyampaikan zakat harus dikelola dengan baik.
Agar penyalurannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran kepada yang berhak menerima zakat.
Hal itu disampaikan Imam Musakkar saat melakukan sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel MaxOne Makassar, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga :
“Tujuan mengapa perda pengelolaan zakat ini dibentuk, karena untuk meningkatkan pelayanan, fungsi dan peran keagamaan dalam mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Komentar