Menurutnya, ruang terbuka hijau tidak hanya mempengaruhi kualitas udara, tetapi juga mendorong gaya hidup aktif bagi warga sekitar.
Hal itu dikatakan Muchlis Misbah saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), di Hotel Grand Imawan, Sabtu (18/5/2024).
Komentar