Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebarluasan dan informasi produk hukum daerah Kota Makassar, di Hotel Aerotel Smile, Minggu (16/8/2020).
Kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar, menghadirkan Babra Kamal (Akademisi) dan Syahriar Tato sebagai narasumber, serta warga daerah pemilihan (dapil) Mamajang, Mariso dan Tamalate (Mamarita).
Kata Budi—sapaan akrabnya, tema ini dinilai penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Apalagi, pendidikan saat ini berada dalam situasi pandemi covid-19 sehingga dibutuhkan peran pemerintah kota (Pemkot) Makassar.
Baca Juga :
“Saat lihat pendidikan kita tengah terdampak covid. Olehnya, sebagai wakil rakyat kita ingin pemerintah bisa hadir untuk peningkatan kualitas pendidikan di Makassar,” jelas Budi.
Dijelaskan Budi, regulasi tahun 2019 ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat, utamanya sistem pembelajaran daring/online yang sedang dilakukan pemerintah.
“Situasi pandemi ini kita harap orang tua diberikan kesebaran mengajarkan anak-anaknya. Itu, untuk melindungi dari penyebaran covid sehingga sistem pembelajaran online dilakukan,” ucapnya.
Sementara, Narasumber Sosialisasi Perda, Babra menyampaikan, regulasi Perda nomor 1 tahun 2019 memberi isyarat pemerintah kota adaptif terhadap pendidikan. Banyak variabel yang dihadirkan terkait kebutuhan tenaga pendidik.
“Kita harap pemerintah juga bisa menghadirkan konsep belajar yang efektif dan efisien tentang bagaimana penyelenggaraan pendidikan ditengah pandemi,” cetus Babra.
Selain itu, kata Babra menilai, kualitas dan kuantitas pendidikan di Kota Makassar harus merata. Apalagi, status Kota Anging Mamiri menjadi episentrum di Sulsel.
“Akses pendidikan harus diberikan. Kita lihat masih minim sarana prasarana disuatu kecamatan misalnya di kecamatan Makassar masih 1 sekolah dan itu perlu ditambah saya kira,” paparnya. (*)
Komentar