Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran Dan Penjual Minuman Beralkohol, di Hotel Grand Town, Jl. Pengayoman,Jumat 7 Agustus 2020
Hadir sebagai narasumber, Andi Asruni (Praktisi hukum), dan Muh Rudi (Sekretaris DPC Gerindra Makassar), serta dipandu oleh MC Anita Achmad Paju.
Dalam sambutanya, anggota fraksi Gerindra ini mengatakan, Perda terkait minol ini sudah bukan lagi untuk ditabukan, maka bagaimana upaya melakukan keseimbangan agar kebebasan dalam menjalankan usaha miras tidak kebablasan. (*)
Baca Juga :
Komentar