Anggota Fraksi Golkar Nurul Hidayat Sosialisasikan Perda Tentang Pendidikan

Editor
Editor

Senin, 16 November 2020 13:18

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Nurul Hidayat
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Nurul Hidayat

Pedoman Rakyat, Makassar – Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya yang diperlukan masyarakat dan negara.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Prima, Senin (16/11/2020).

“Perda kota makassar nomor 1/2019 diatur bahwa kewenangan penyelenggaraan pendidikan dalam hal ini yang menjadi urusan pemerintah kota mencakup penyelenggaraan pendidikan pada tingkat SD, SMP dan sederajat,” jelas Nurul Hidayat.

Dijelaskan legislator Golkar ini, pemerintah, sekolah, peserta didik hingga orang tuan memiliki hak dan kewajiban dalam menyukseskan pendidikan. Regulasi ini mendukung semuanya itu.

“Orangtua dan peserta didik secara spesifik mempunyai pula hak dan kewajiban yang berpengaruh terhadap kelancaran penyelenggaraan pendidikan,” jelasnya.

Kata Nurul—sapaan akrabnya, Proses penerimaan peserta didik pada pendidikan formal dilakukan secara adil dan transparan dengan memperhatikan zonasi, daya tampung satuan pendidikan yang tersedia, prestasi akademik, dan prestasi non akademik.

“Sistem zonasi tersebut memberikan prioritas pada peserta didik di lingkungan sekitar satuan pendidikan penyelenggara program wajib belajar untuk diterima tanpa diskriminasi dengan tetap memperhatikan daya tampung satuan pendidikan,” tegasnya.

Selain itu, kata Nurul, Program penerimaan peserta didik difasilitasi oleh daerah melalui sistem jaringan/online sebagai alat bantu untuk mengantisipasi praktik-praktik penyimpangan dan komersialisasi.

“Sistem tersebut harus disediakan segala infrastrukturnya untuk kemudian disosialisasikan kepada satuan pendidikan dan masyarakat agar tujuan untuk mencegah penyimpangan dan komersialiasi pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien,” tukasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...