Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menyebut bahwa Kota Makassar tidak perlu mengikuti langkah DKI Jakarta yang menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.
Kondisi Jakarta di ambang batas membahayakan karena kasus Covid-19 setiap harinya terus melonjak. Ditambah dengan angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ruang ICU khusus Covid menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat.
Irwan Djafar berpendapat grafik penyebaran Covid-19 masih dalam kategori aman. Angka kasus positif Covid-19 di Makassar pun masih melandai.
Baca Juga :
Belum lagi saat ini sudah digiatkan penerapan protokol kesehatan di berbagai pusat ekonomi warga. Sehingga ia meminta Pemkot Makassar tidak buru-buru mengikuti langkah DKI Jakarta.
“Saya rasa sudah tidak perlu diberlakukan lagi PSBB, karena masyarakat kita sudah mulai menjalankan protokol kesehatan,” ujar Irwan Djafar, Senin (14/9/2020).
Apa lagi Makassar sudah pernah melakukan PSBB sebelumnya, dengan hasil yang tak begitu signifikan, bahkan dibeberapa tempat justru banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan. (*)
Komentar