Anggota Fraksi PDIP Galmerrya Bicara Pentingnya Pemberian ASI Selama Dua Tahun

Editor
Editor

Sabtu, 22 Agustus 2020 17:10

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PDIP Galmerrya Kondorura
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PDIP Galmerrya Kondorura

Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Galmerrya Kondodura mensosialisasikan Peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang pemberian ASI Ekslusif Menuju Keluarga Berkualitas.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, sosialisasi Perda tentang ASI Eksklusif sengaja diambil lantaran kehidupan dimulai dari keluarga. Perlu adanya edukasi terkait pemberian nutrisi terhadap bayi guna menghasilkan generasi yang berkualitas.

“Sebagai perempuan, kita harus pahami ini. Ini adalah suatu kehormatan untuk bisa diberi kepercayaan memberi asi kepada generasi kita,” ucap Galmerrya Kondodura saat membuka sosialisasi, di Hotel Sarison, Jl Perintis Kemerdekaan, Sabtu (22/8/2020).

Dalam situasi pandemi covid-19, dibutuhkan asupan gizi yang baik untuk meningkatkan imun, utamanya bagi bayi. Pemberian ASI eksklusif sangat tepat untuk menyuplai asupan gizi bayi agar imunitas tubuhnya tetap terjaga.

Merry-sapaan karibnya menambahkan, semua anggota keluarga berperan dalam mensejahterakan keluarga. Bukan hanya ibu, tapi juga membutuhkan konselor yang membantu tenaga medis dan stakeholder lainnya.

Salah satu pembicara, Widyaiswara Madya BKKBN Sulsel, Tawakkal memaparkan pentingnya pemberian ASI pada bayi yakni menjadikan anak sehat dan cerdas. Pemberian ASI merupakan pemenuhan hak bayi dan perlindungan terhadap ibu.

“ASI dihasilkan dari tubuh itu,ketika masa kehamilan ibu harus mengonsumsi makanan bergizi agar bisa memberikan hak bayinya. Pemberian ASI dilakukan dua tahun berturut-turut,” papar Tawakkal.

Sementara itu, pembicara kedua, Staf Bagian Perundang-undangan Bagian Hukum dan HAM Kota Makassar, Hamzah, menjelaskan, masyarakat bersama pemerintah harus mengawasi pemberian asi kepada bayi. Hal ini diatur dalam Perda dan menjadi hak mutlak bayi berdasarkan asas pri kemanusiaan, prikeadilan, perlindungan terhadap bayi dan ibu, serta tidak diskriminatif.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah23 November 2024 07:08
Puluhan Ribu Warga Parepare Hadir di Kampanye Akbar, Tasming Hamid: Ini Bukan soal Kekuasaan Melainkan untuk Perubahan yang Lebih Baik!
Pedomanrakyat.com, Parepare – Gelegar semangat dan antusiasme puluhan ribu warga memenuhi Lapangan Andi Makkasau Parepare pada Jumat (22/11/2024...
Politik23 November 2024 01:46
Rusdi Masse ‘RMS’ Yakin Irwan-Sudirman Terpilih Menang Pilkada, Lengkapi Kemenangan NasDem di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse Mappasessu yakin dengan kemenangan Pasangan calon atau Paslon...
Politik22 November 2024 23:51
Dukungan untuk Seto-Rezki Makin Kuat Jelang Pencoblosan, Teranyar dari Ratusan Masyarakat Panakkukang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan warga Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ma...
Politik22 November 2024 22:18
Lawan ‘Halangi’ Dua Truk Mogok, Puluhan Ribu Warga Pinrang Tetap Setia Hadiri Kampanye Irwan-Sudirman, Panik Yah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, menggelar kampanye akb...