Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Galmeryya Kondorura menggelar sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum terkait peraturan daerah (Perda) nomor 6/2019 tentang Kepemudaan di Hotel D’Maleo, Sabtu (14/11/2020).
Kata Galmeryya, pemuda merupakan masa depan dari bangsa Indonesia, khususnya Kota Makassar. Sehingga, keberadaan pemuda harus diperhatikan agar bisa terbentuk menjadi generasi emas.
“Kita tidak boleh abaikan keberadaan pemuda. Bagaimana pemuda ini terbentuk itu menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya pemerintah,” tandas Galmeryya Kondorura.
Baca Juga :
Sambung legislator fraksi PDIP DPRD Kota Makassar ini, pemuda harus memiliki semangat untuk menghadapi masa mendatang sehingga dibutuhkan kreatifitas dan inovasi dalam bersaing.
“Pemudah tidak boleh malas. Makanya, harus terlibat dalam sebuah organisasi untuk mengembangkan kemampuannya. Sebab, lewat organisasi akan lahir pemimpin-pemimpin,” ujarnya.
Olehnya itu, kata Galmerrya Kondorura, hadirnya Perda nomor 6 tahun 2019 bisa membuat dan mendukung program yang akan dilakukan pemuda. Pemerintah wajib mengakomodir seluruh kepentingan anak muda.
“Perda ini payung hukum untuk anak muda. Karena, pemuda sangat berarti bagi negara Indonesia,” tandasnya.
Sementara, Narsumber Kegiatan Rusli Rahim menyampaikan, pemuda tidak boleh memiliki sifat apatis atau abaik terhadap lingkungan. Sebab, dari adanya anak muda semua sektor akan berdampak.
“Jadi pemuda itu jangan apatis. Tidak peduli disekitar lingkungannya. Artinya, tidak memiliki semangat hidup. Padahal, kita tahu semua anak muda agen perubahan,” beber Rusli.
Dijelaskan Rusli, peran pemuda jangan anggap remeh. Pasalnya, lahirnya kemerdekaan sedikit banyaknya dipengaruhi oleh anak muda. Hal itu bisa dilihat dari adanya organisasi anak muda, Budi Utomo kemudian dikenal Hari Sumpah Pemuda.
“Sejarah panjang Indonesia ini karena adanya peran pemuda. Mari anak muda lakukan hal kreatif dan positif untuk Indonesia,” jelasnya. (*)
Komentar