Pedomanrakyat.com, Banten – Seorang anggota polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Banten DK, 21 tahun, diduga tewas bunuh diri dengan menggunakan senjata api inventaris dinas.
Korban tewas di dalam kamar rumahnya di Taktakan, Kota Serang Provinsi Banten.
Peristiwa ini diketahui terjadi Jumat 31 Maret 2023.
Baca Juga :
Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto membenarkan peristiwa bunuh diri personel Ditsamapta Polda Banten itu.
Komentar