Angka Stunting di Pangkep 12%, Bupati Yusran: Terus Bekerja Keras, Agar Bisa Turun Lagi

Nhico
Nhico

Jumat, 28 Januari 2022 13:29

Muhammad Yusran Lalogau. (F-Int)
Muhammad Yusran Lalogau. (F-Int)

Pedoman Rakyat, Pangkep – Upaya pemerintah kabupaten Pangkep dalam menurunkan angka stunting, menuai hasil.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan, berdasarkan data pada aplikasi e-PPGBM 2021 angka stunting berada pas angka 12,14 persen.

“Data pada saat saya duduk menjadi bupati, stunting berada pada angka 17 persen. Akhir tahun 2021 ada pada angka 12,14 persen,” ucapnya.

Capaian ini lanjut MYL, berkat kerja sama semua pihak. Sebab, menurunkan satu digit persen bukanlah hal yang mudah.

“Kita harus tetap bekerja keras, agar angka stunting bisa lebih menurun lagi. Kita betul-betul harus selesaikan bersama,” tambahnya Kamis (27/01/22).

Kepala Dinas Kesehatan, Hj Herlina menambahkan, penurunan angka staunting dari 14 persen menjadi 12 persen.

“Harapannya, kita capai target zero stunting tahun 2026,” ujarnya

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel25 November 2024 22:49
Rezki Lutfi Luangkan Waktu Ziarah ke Makam Almarhumah Ibunda Tercinta di Masa Tenang
Pedomanrakyat.com, Gowa – Dua hari menjelang hari pencoblosan Pilwalkot Makassar pada 27 November 2024, Rezki Mulfiati Lutfi meluangkan waktu un...
Metro25 November 2024 22:43
Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak, Komisi E DPRD Sulsel Kunjungi KPU Gowa dan Takalar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, H Mahmud melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah ...
Olahraga25 November 2024 20:40
7 Pemain Abroad Hiasi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Shin Tae-yong sudah memutuskan daftar pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024. Total, ada 33 nama yang dirilis...
International25 November 2024 20:34
Daftar 124 Negara yang Wajib Tangkap Netanyahu dan Gallant
Pedomanrakyat.com, Israel – Sebanyak 124 negara wajib menangkap Perdana Menteri atau PM Israel Netanyahu setelah Pengadilan Kriminal Internasion...