Pedomanrakyat.com, Pangkep — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menyatakan sepakat agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan.
Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pangkep, Andi Ilham Zainuddin, di Ruang Sidang A Gedung DPRD Pangkep, Senin (10/11/2025). Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf, para anggota dewan, Sekda, serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Pangkep.
Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangannya yakni NasDem, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Amanat Bangsa, dan Perjuangan Rakyat. Meski menyetujui pembahasan dilanjutkan, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Baca Juga :
Fraksi NasDem melalui juru bicaranya H. Mantiri menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, dan pembangunan berkelanjutan. Sementara Fraksi Golkar melalui Budiamin menekankan agar APBD 2026 berbasis program yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.
“APBD tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” tegas Budiamin.
Rapat ditutup dengan penegasan pimpinan sidang bahwa seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pembahasan lanjutan pada tahap berikutnya guna penyempurnaan Ranperda APBD 2026.

Komentar