Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyerahkan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk dibahas.
Bupati Syaharuddin Alrif menekankan agar penyesuaian anggaran benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Rancangan APBD Perubahan tersebut diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Sidrap di Ruang Paripurna Kantor DPRD, Selasa (22/9/2026).
Baca Juga :
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse dan dihadiri Bupati Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, serta jajaran Forkopimda dan pejabat Pemkab Sidrap.
Syaharuddin mengatakan, penyampaian Rancangan APBD Perubahan menjadi bagian penting untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan dengan kondisi serta kebutuhan daerah.
Menurutnya, perubahan anggaran tidak sekadar berkaitan dengan penyesuaian program, tetapi harus memastikan kebijakan fiskal pemerintah daerah tetap memberikan dampak bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD berlangsung secara konstruktif dan transparan serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Syaharuddin juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam membahas setiap program yang masuk dalam APBD Perubahan 2026.
Sinergi tersebut dinilai penting agar program dan kegiatan yang disepakati dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat yang dirasakan langsung masyarakat.
Ia pun mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sidrap atas kerja sama dalam menjalankan berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penyerahan Rancangan APBD Perubahan 2026 ini selanjutnya menjadi dasar pembahasan antara Pemkab Sidrap dan DPRD sebelum ditetapkan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Komentar