Aplikasi Simpada di Luwu, Bupati Basmin: Digitalisasi Pembayaran yang Akuntabel dan Transparan

Nhico
Nhico

Senin, 27 Desember 2021 18:37

Bupati Basmin Mattayang, saat meluncurkan aplikasi Simpada.(F-Humas)
Bupati Basmin Mattayang, saat meluncurkan aplikasi Simpada.(F-Humas)

Pedoman Rakyat, Luwu – Demi optimalisasi dan tertibnya administrasi pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Luwu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu berkolaborasi dengan PT. Bank Sulselbar Cabang Belopa Launching Sistem Informasi Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA), Senin (27/12/2021).

Bupati Luwu Basmin Mattayang dalam sambutannya mengatakan, bahwa aplikasi Simpada ini adalah sistem yang dibuat atas kolaborasi Pemerintah dengan PT. Bank Sulselbar, yang digunakan untuk mengelola data penerimaan pajak secara realtime. Sehingga dapat mempermudah pemerintah memonitoring pencapaian penerimaan pajak daerah.

“Diharapkan dengan adanya sistem ini, dapat meningkatkan pengawasan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam hal transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah,” jelas Bupati Basmin Mattayang.

Aplikasi Simpada yang diterapkan ini bertujuan, selain membantu pemerintah daerah melakukan pemantauan penerimaan daerah atas pajak dan retribusi daerah, juga dapat mempermudah wajib pajak untuk melakukan pendaftaran, melaporkan dan membayar pajaknya secara mandiri.

“Aplikasi ini sebagai langkah untuk mewujudkan sistem digitalisasi pembayaran yang akuntabel dan transparan,” kata H Basmin Mattayang

Mewakili Direktur Operasional dan IT PT. Bank Sulselbar, Pemimpin Divisi Teknologi dan Informasi, Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa ini sebuah momentum membangun sebuah ekosistem menuju percepatan dan perluasan digital daerah yang dikenal dengan P2DD.

“Momentum hari ini adalah sebuah rangkaian perjalanan dari bagian roadmap pembangunan ekosistem tatakelola pemda di Kabupaten Luwu. Diawali dengan pengembangan tatakelola sistem pembayaran atau pengeluaran pemda dengan penggunaan E-SP2D online dan telah menciptakan tatakelola pembukuan non tunai,” Jelas Muhammad Iqbal.

Pengembangan kemudian dilanjutkan dengan tata kelola disisi penerimaan dengan penempatan alat rekam transaksi di lokasi-lokasi usaha wapu (wajib pungut) sebagai bagian dari perbandingan data penerimaan pajak hotel restaurant, hiburan dan parkir yang diinisiasi oleh tim korsupgah wilayah VIII.

“Alhamdulillah dapat kami laporkan ke bapak Bupati bahwa Kabupaten Luwu masuk dalam kategori 10 daerah teraktif melakukan pengawasan penggunaan alat tersebut,” lanjutnya.

Menurutnya, hal ini menjadi modal besar pemerintah Kabupaten Luwu untuk memulai proses transformasi digital pengelolaan penerimaan, karena modal dasar dari sebuah transformasi adalah keinginan yang kuat dimulai dari Kepala Daerah sampai ketataran pelaksana, kolaborasi, sinergitas yang telah terbentuk dengan kuat di Kabupaten Luwu.

“Aplikasi Simpada ini merupakan sebuah platform sistem yang mempunyai 2 fungsi utama, yakni sebagai pengelola database, dimulai dari pendaftaran, pelaporan, penetapan, pembuatan kode billing sampai dengan penyajian laporan. Simpada juga memiliki fungsi API (aplication procesing interface) yang bisa menghubungkan Simpada dengan sistem lainnya.

Dalam acara tersebut, dilakukan pula penyerahan perhargaan kepada OPD yang berprestasi dalam mencapai realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. OPD yang menerima penghargaan tersebut antara lain adalah Bappelitbangda, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan. Sementara Badan Pendapatan Daerah mendapat penghargaan kategori BPHTB.

Kecamatan Lamasi, Larompong dan Bastem mendapat penghargaan kategori pendapatan pajak sektor PBB-P2. Penghargaan Lainnya diberikan kepada PLN Cabang Belopa (Kategori PPJ). Hotel Belia, Warkop Topoka, Rumah bernyanyi Virgo, Wisma Karmila dan salah seorang wajib pajak bernama Mansyur mendapat penghargaan sebagai wajib pajak yang taat dan patuh dalam membayar pajak.

Penyerahan penghargaan diberikan secara langsung oleh Bupati Luwu didampingi oleh Pemimpin Divisi Teknologi dan Informasi PT. Bank Sulselbar Pusat, Muhammad Iqbal, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Belopa, Multasanti Rahim dan Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, Muh Rudi yang disaksikan oleh para anggota Forkopimda.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 April 2025 19:02
Gubernur Sulsel Luncurkan SSIC 2025, Siapkan Tim Khusus Promosi Investasi
Pedomamrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengumumkan pembentukan Tim Promosi Investasi dalam rangka menc...
Edukasi22 April 2025 18:42
TPN XII 2025, Saat 18.000 Guru Indonesia Memimpin Perubahan Iklim dari Sekolah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di tengah ancaman krisis iklim dan kekhawatiran akan masa depan generasi muda, ribuan guru dari seluruh penjuru Indone...
Olahraga22 April 2025 18:12
Venue Belum Siap, KONI Sulsel Pertimbangkan Wajo-Bone Jadi Tuan Rumah Bersama Porprov ke-XVIII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan, akan meninjau ulang penunjukkan tuan rumah Pekan Olahr...
Daerah22 April 2025 17:37
DWP RSUD Lanto Dg Pasewang Gelar Halal Bihalal Dirangkaikan Donor Darah
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Dalam rangka memperingati Hari Kartini sekaligus mempererat silaturahmi pasca Idulfitri, Dharma Wanita Persatuan (DWP...