Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengumumkan bahwa hanya ada 11 negara yang dapat masuk ke Arab Saudi per 30 Mei 2021.
Indonesia sendiri tidak termasuk di dalamnya. Hal inipun mendapat reaksi dari DPR RI.
Melalui anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf pun mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melihat situasi ini secara serius.
Baca Juga :
- Bungkam Arab Saudi, Rangking Timnas Indonesia Melesat ke-127 FIFA, Malaysia Lewat!
- Media Arab Saudi: Gol Pertama Timnas Indonesia Tidak Sah, Justin Hubner Mestinya Kartu Merah Sejak Babak I
- Siap Tempur Lawan Jepang dan Arab Saudi, Maarten Paes Beri Pesan Suporter Timnas Indonesia: Waktunya Senang-senang
“Dinamika terbaru menuntut pemerintah Indonesia supaya lebih sungguh-sungguh dalam mengambil sejumlah langkah strategis terkait persiapan haji,” terangnya seperti dikutip dari Jawapos, pada Minggu (30/5/2021).
Di sisi lain, ia pun menyayangkan keputusan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang tidak memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang diberikan akses masuk oleh Kerajaan.
Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan lemahnya upaya diplomasi haji pemerintah Indonesia untuk meyakinkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Padahal, keputusan keberangkatan haji mutlak memerlukan intervensi pemerintah. “Kondisi terbaru ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah Indonesia sebab hingga saat ini KSA belum mencabut Indonesia dalam daftar tunda,” imbuhnya.
Oleh karenanya, dibutuhkan sejumlah langkah ekstra dan serius bagi pemerintah Indonesia sebagai pemenuhan tanggung jawab negara terhadap kesiapan haji ini.
“Kualitas diplomasi harus ditingkatkan supaya segera diperoleh kepastian haji bagi jemaah asal Indonesia. Saya memahami suasana batin mereka saat ini, yang kembali terkatung-katung akibat keputusan ini,” tutur dia.
Pihaknya mendorong kerja ekstra pemerintah Indonesia untuk memenangkan diplomasi haji dengan Kerajaan Arab Saudi.
Komentar