Pedoman Rakyat, Luwu – Semoga Arfan Basmin bisa melaksanakan tugas abdinya kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Demikian disampaikan Bupati Luwu, Dr. H. Basmin Mattayang, M.Pd dalam sambutannya usai pelantikan Andi Muhammad Arfan Basmin, SH. sebagai Pengganti Antara Waktu Anggota DPRD Kabupaten Luwu.
Arfan yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Desa Senga Selatan ini dilantik melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024, Sabtu (22/01/2022).
Baca Juga :
Ia menggantikan legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hasdir yang meninggal beberapa waktu lalu.
Basmin Mattayang dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali beserta jajarannya yang begitu cepat memproses pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Luwu.
“Saya melihat kedewasaan Partai Persatuan Pembangunan yang begitu antusias memproses Pergantian Antar Waktu ini sehingga dalam waktu singkat dapat kita wujudkan,” jelas Basmin.
Orang nomor satu di Kabupaten Luwu ini bercerita bahwa Arfan Basmin yang merupakan anak ketiganya tersebut sempat menolak untuk menjadi pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Luwu.
“Kemudian saya angkat bicara, saya sampaikan kepada dia. Kamu boleh mengatakan tidak mau, tapi kalau regulasi partai menghendaki kamu, maka sebagai generasi muda tidak ada kata tidak, harus dilaksanakan,” terang Basmin.
Sementara itu, Arfan Basmin saat dimintai keterangan tim Media Center Kabupaten Luwu menyampaikan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan dipundaknya.
“Alhamdulillah, saya akan berupaya menjalankan amanah sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap Arfan.
Menurutnya, ketika berbicara diparlemen maka yang diperjuangan tidak hanyak konsituennya saja melainkan seluruh aspirasi masyarakat.
“Karena jelas saya menganggap ini adalah amanah perjuangan almarhum juga yang harus saya lanjutkan. Alfatihah untuk almarhum Hasdir,” tutup Arfan
Komentar