Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin mengungkapkan sejumlah ketakutannya.
Eks anak buah Ferdy Sambo ini bahkan sampai menangis saat diperiksa sebagai terdakwa.
Arif menangis di sidang kasus dugaan perusakan CCTV hingga menyebabkan terhambatnya penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca Juga :
Dia mengaku masih takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Arif menangis saat menjadi terdakwa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). Arif pun mengungkap ketakutan-ketakutannya itu.
Arif mengaku gemetaran sampai jongkok saat menonton rekaman CCTV Brigadir N Yosua Hutabarat masih hidup pada 13 Juli 2022.
Arif mengaku ketakutan karena apa yang dia yakini soal cerita Ferdy Sambo tentang tembak menembak berbeda dengan fakta yang ada di CCTV.
“Saya cerita sedikit, Yang Mulia. Kondisinya itu setelah menonton benar yang kemarin dibilang Chuck, saya sebenarnya nggak bisa ngomong, Yang Mulia. Dengkul saya ini mau berdiri dari kursi di depan rumahnya Ridwan itu nggak bisa. Jadi keluar nelepon awal mulanya itu nelepon nggak bisa berdiri karena gemetar jadi sambil jongkok nelepon Pak Hendra,” kata AKBP Arif saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Jaksel.
Arif mengaku diajak menonton rekaman CCTV bersama Kompol Chuck dan lainnya di rumah mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit. Usai menonton CCTV itu, dia mengaku melapor ke Hendra.
Arif mengaku diberi pesan untuk tenang dan tidak panik saat melapor ke Hendra. Arif mengaku sangat takut saat itu.
“Pak Hendra sampai bilang ‘Sudah tenang-tenang jangan panik’ makanya di BAP saya ada tulisannya ‘tenang jangan panik’ karena memang itu luar biasa bagi saya, Yang Mulia, ” katanya.
Komentar