Arsenal Bajak Jorginho dari Chelsea

Nhico
Nhico

Selasa, 31 Januari 2023 22:36

Arsenal Bajak Jorginho dari Chelsea

Pedomanrakyat.com, Arsenal Arsenal dikabarkan telah mengontrak gelandang Chelsea, Jorginho, dalam kesepakatan senilai 12 juta pound atau sekitar Rp 222,3 miliar beberapa jam sebelum batas waktu bursa transfer Januari.

Sumber mengatakan kepada ESPN bahwa The Gunners telah mengejar kesepakatan untuk gelandang Brighton, Moises Caicedo, tetapi mendapatkan Jorginho, 31, di hari-hari terakhir jendela transfer.

Jurnalis Italia, Fabrizio Romano, mencuit di Twitter mengenai bergabungnya pemain Italia itu. “Jorginho ke Arsenal, ini dia! Kesepakatan disetujui dengan biaya 12 juta pound, Chelsea menerima persyaratan dan dokumen sedang disiapkan #AFC.”

“Persyaratan pribadi disetujui, kontrak hingga 2024 dengan opsi tahun berikutnya.”

Romano menyebutkan kontak pertama terungkap pada Senin malam karena pemesanan tes kesehatan. “Arteta, faktor kunci,” tulis Romano di Twitter.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah18 Juni 2025 21:35
Jadi Daerah Penyangga Pangan Nasional, Bupati Irwan Tegaskan Pentingnya Penanganan Bendung Benteng
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kepala Subdirektorat Operasi Wilayah III, Direktorat Irigasi dan Rawa, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementer...
Metro18 Juni 2025 20:40
Sengketa Akses Jalan TPQ di Maccini Sombala, Komisi A DPRD Makassar Minta Camat-Lurah Mediasi Kedua Pihak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa penutupan akses jalan menuju Te...
Daerah18 Juni 2025 20:15
Syaharuddin Alrif Bersama Kepala BRMP Serealia Kementan Bahas Percepatan Swasembada Pangan di Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Penanggung Jawab Swasembada Pangan Wilaya...
Metro18 Juni 2025 19:10
Kominfo Gandeng TP PKK Sulsel Perkuat Literasi Digital Perempuan-Anak di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manu...