Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, menilai pemerintah kurang jeli dalam melihat konsekuensi pemberlakuan kebijakan distribusi LPG 3 kilogram (kg) atau Gas Melon hanya sampai ke pangkalan.
“Rantai akhir distribusi yang mendekatkan gas ke masyarakat itu kan tingkatnya di pengecer atau di warung-warung, bukan di pangkalan. Ketika rantai pengecer atau warungnya dihilangkan maka praktis warga pun larinya ke pangkalan,” ungkap Asep dalam keterangannya, Selasa (4//2/2025).
Asep juga menegaskan, dengan kondisi seperti itu mengakibatkan selain harus mengantri karena jarak ke pangkalan lebih jauh, warga pun harus mengeluarkan ongkos tambahan. Kerugian pun menjadi double, mengantri dan mengeluarkan biaya yang lebih besar.
Baca Juga :
“Apakah kondisi ini yang diinginkan pemerintah? Saya yakin Pak Prabowo pasti tak akan tega melihat warganya harus berpanas-panasan dan berlelah seperti itu hanya demi mendapatkan 3 kg gas. Negara mestinya menyediakan kebutuhan dasar rakyat itu di depan pintunya atau setidaknya mendekatkan, bukan malah menjauhkan dan malah bikin susah warga,” tukas Asep.
Jika memang terindikasi ada pihak-pihak yang mempermainkan harga dari pangkalan ke pengecer, menurut Asep, tindak saja secara hukum jangan sampai digeneralisasi dengan membuat kebijakan yang berlebihan dan menyusahkan rakyat.
“Ada baiknya pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM merevisi kembali distribusi gas agar kembali ke pengecer atau warung,” tandas Asep.
Secara khusus, legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu besama beberapa anggota di Komisi VI DPR akan meminta pimpinan Komisi VI agar segera menggelar rapat dengan Pertamina untuk memastikan tidak ada masalah dengan produksi gas bersubsidi.
“Supaya clear di hadapan publik, persoalan kesulitan rakyat atas gas melon ini bukan karena masalah di tingkat produksi tapi pada regulasinya,” pungkas Asep.
Komentar