Pedoman Rakyat, Toraja Utara – Tim Khusus (Timsus) Singgalung Polres Toraja Utara (Torut) meringkus 3 pelaku judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Parahnya, satu pelaku yang ditangkap polisi berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Para pelaku itu masing-masing berinisial KL (31), AK (21), dan YB (55). Mereka diringkus saat sedang asyik mengadu ayamnya di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara. Selasa (20/4/2021) petang kemarin.
Mereka terlihat tak berkutik saat dilakukan penggerebekan.
Baca Juga :
“Iya benar, Tim Khusus menangkap 3 terduga pelaku judi sabung ayam di Nonongan lembang Nonongan kec Sopai Kab Toraja Utara, sekitar pukul 17.00 Wita kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Torut, AKP Harjoko dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021)
Kata Harjoko, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti, seperti uang tunai senilai jutaan rupiah yang disinyalir merupakan uang taruhan sabung ayam di Toraja Utara tersebut.
“Turut diamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam aduan, 11 taji ayam aduan, Satu batu asah, uang Tunai Rp.2.390. 000, 2 buah Handphone dan satu unit Motor “ucapnya.
Saat ini, para pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Serta para pelaku sabung ayam bakal dipersangkakan dengan pasal 303 KUHPidana.
Di tempat lain, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati mengimbau warga khususnya di Torut untuk menjauhi perilaku judi sabung ayam.
Komentar