Pedoman Rakyat, Banjar- Kegiatan sabungan ayam atau tajen di Dusun Ambengan Desa Banjar Kecamatan Banjar digerebek polisi pada Senin (16/8/2021) siang.
Sat Reskrim Polres Buleleng masih mencari penyelenggara atau penanggung jawab pelaksanaan tajen yang berlangsung di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Buleleng.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi membenarkan upaya kepolisian membubarkan sekaligus mengamankan kegiatan yang diduga judi sabungan ayam atau tajen yang masih dilakukan pengembangan oleh Sat Reskrim Polres Buleleng.
Baca Juga :
“Jadi sebenarnya kita upaya pengerebegan terkait PPKM ini kan, memang sementara dapat barang buktinya baru ayam, terus tajinya sama orang-orang yang main dan ini masih mencari penyelenggaranya, yang baru diamankan ya ini saja,” jelas Kapolres, Senin (16/8/2021) .
Pada bagian lain, Kapolres Andrian Pramudianto menegaskan, dalam situasi pelaksanaan PPKM dan masih tingginya paparan Covid-19, beberapa kegiatan masyarakat berkaitan dengan kerumunan dan berkumpulnya orang dalam jumlah banyak akan menjadi perhatian polisi untuk dilakukan penindakan termasuk kegiatan sabungan ayam yang diharapkan untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Sementara, dalam penanganan penyidikan sabungan ayam di Dusun Ambengan Desa Banjar, polisi masih memeriksa sejumlah saksi-saksi yang berkaitan dengan permainan tersebut, bahkan disebutkan tajen itu telah dilakukan selama dua hari. Selain sabungan ayam, dalam pembubaran yang dilakukan polisi juga mengidentifikasi sejumlah permainan judi lainnya, namun Sat Reskrim Polres Buleleng masih melakukan pengembangan termasuk mendengarkan keterangan sejumlah saksi-saksi

Komentar