Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep (Pangkajene dan kepulauan) melakukan Penandatangan perjanjian kinerja dan Pakta integritas tahun 2024. Berlangsung di Aula Kihajar Dewantara Disdikbud Pangkep (17/1/2024).
Penandatanganan Pakta integritas dan perjanjian Kinerja diikuti semua Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dihadiri semua ASN baik eselon 3 dan 4 juga para pengawas Sekolah.
Baca Juga :
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep, Dr.Sabrun Jamil,S.Pi,M.Si menyatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja ini, ditandatangani setiap awal tahun guna menegaskan kembali komitmen sebagai Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kredibilitas dalam mewujudkan target kinerja
5 Poin Isi Pakta Integritas tersebut yaitu;
1. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela
2. Tidak meminta, memberi dan menerima pemberian secara langsung dan tidak langsung berupa suap, hadiah bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3. Menjaga kebersamaan dan Solidaritas, jiwa Korps dan menghindari konflik dan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan yang mengarah kepada keberpihakan
4. Melaksanakan perbup tentang Kode Etik PNS
5. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Dinas pendidikan serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan
Dr. Sabrun Jamil,S.IP,MP berharap agar masing-masing pejabat, Kepala Bidang, SMP, SD dan PNF SKB, Pengawas dan Staf ASN dapat memahami dan melaksanakan item-item dari Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja yang sudah ditanda tangani ini dengan baik, penuh tanggung jawab dan akuntabel saat pembuatan laporan pertanggung jawaban keuangan dan kegiatan diakhir tahun.
” Saya berharap untuk tidak main-main terhadap apa yang telah ditandatangani, poin dari pakta integritas yang tertuang yang bapak ibu sanggupi untuk menjalankan selama satu tahun ke depan merupakan janji untuk bisa dipertanggung jawabkan” tandas Sabrun Jamil.
Komentar