ASN Mangkir Usai Libur Tahun Baru, Pemkab Maros Ancam Sanksi

Nhico
Nhico

Rabu, 07 Januari 2026 08:38

ASN Mangkir Usai Libur Tahun Baru, Pemkab Maros Ancam Sanksi

Pedomanrakyat.com, Maros – Sekitar 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros tercatat tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur Tahun Baru, Senin (5/1/2025).

Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, membenarkan hal tersebut. ASN yang tidak hadir terdiri dari 61 PNS dan PPPK serta sembilan PPPK paruh waktu. Pihaknya akan melakukan pengecekan dan pendalaman terkait alasan ketidakhadiran para ASN tersebut.

Ia menegaskan, ASN seharusnya menjadi contoh kedisiplinan dan mematuhi ketentuan yang berlaku. BKPSDM juga akan memanggil ASN yang tidak masuk kerja untuk dimintai klarifikasi.

Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang sengaja menambah hari libur tanpa dasar aturan yang sah. ASN yang terbukti mangkir akan dikenakan sanksi sesuai peraturan, mulai dari teguran hingga penundaan kenaikan pangkat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...