Pedoman Rakyat, Pangkep – Aparatur Sipil Negara(ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Pangkep menandatangani perjanjian kinerja tahun 2021. Selain penandatanganan perjanjian kinerja, juga dilaksanakan Penetapan Indikator Kinerja Tahun 2021.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Rabu(17/2/21). Penandatanganan perjanjian kinerja disaksikan langsung oleh Bupati Pangkep dua periode, Syamsuddin A. Hamid .
Di saat yang sama, juga diberikan penghargaan kepada Assesor Reformasi Birokrasi Terbaik tahun 2020 kepada sejumlah ASN.
Baca Juga :
Sejumlah OPD juga mendapat penghargaan dari Bupati. Penghargaan terhadap penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi kabupaten Pangkep tahun 2020.
Dikatakan Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi ASN lain agar terus meningkatkan prestasi. “Serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Komentar