Pedomanrakyat.com, Pangkep – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pangkep, lingkup sekretariat daerah (Setda) melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, di ruang pola kantor Sekretariat daerah (Setda) Pangkep, Jumat (17/1/25).
Sekretaris daerah(Sekda) Pangkep, Hj Suriani menjelaskan, perjanjian kinerja ini untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Sisi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga monitoring selama setahun.
Baca Juga :
“Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh Sekda, Kepala OPD, Asisten, Kepala bagian dan para staf, ” katanya.
Tahun 2025,.perjanjian kinerja ASN Pangkep menggunakan tandatangan elektronik yang difasilitasi oleh dinas Kominfo SP Pangkep.
Tandatangan perjanjian kinerja diharapkan, menjadikan ASN ber-AKHLAK, berintegritas, jujur dan disiplin.
“Terutama kami titipkan kepada kepala OPD untuk menjadi rolemode atau teladan bagi stafnya, ” jelasnya.
Komentar