ASN Pemkot Palopo Sulsel Wajib Vaksinasi Paling Lambat 15 Desember, Pelanggar Disanksi Gajinya Ditahan

Nhico
Nhico

Selasa, 07 Desember 2021 16:48

Walikota Palopo Judas Amir.
Walikota Palopo Judas Amir.

Pedoman Rakyat, Palopo – Walikota Palopo, Judas Amir, kembali mengeluarkan surat edaran tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di kota Palopo.

Surat edaran nomor800/76/umum / XII/2021 itu diteken walikota pada Senin (6/12/2021) dan ditujukan kepada ASN dan non ASN lingkup Pemkot Palopo.

“Bagi seluruh pegawai negeri sipil dan non PNS yang belum vaksin dan memenuhi syarat vaksin, wajib melakukan percepatan vaksinasi covid-19 dosis pertama dan kedua paling lambat tanggal 15 desember 2021,” tertera dalam surat tersebut.

Poin kedua, apabila ASN sebagaimana yang dimaksud di poin diatas tidak bersedia atau belum divaksin, maka pembayaran gaji pokok dan tunjangan lainnya akan ditunda sementara, hingga selesai vaksin. Hal sama juga berlaku bagi non ASN. Honor kegiatan bulanan akan ditunda pembayarannya, apabila belum divaksinasi.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...