ASN Pemkot Palopo Sulsel Wajib Vaksinasi Paling Lambat 15 Desember, Pelanggar Disanksi Gajinya Ditahan

Nhico
Nhico

Selasa, 07 Desember 2021 16:48

Walikota Palopo Judas Amir.
Walikota Palopo Judas Amir.

Pedoman Rakyat, Palopo – Walikota Palopo, Judas Amir, kembali mengeluarkan surat edaran tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di kota Palopo.

Surat edaran nomor800/76/umum / XII/2021 itu diteken walikota pada Senin (6/12/2021) dan ditujukan kepada ASN dan non ASN lingkup Pemkot Palopo.

“Bagi seluruh pegawai negeri sipil dan non PNS yang belum vaksin dan memenuhi syarat vaksin, wajib melakukan percepatan vaksinasi covid-19 dosis pertama dan kedua paling lambat tanggal 15 desember 2021,” tertera dalam surat tersebut.

Poin kedua, apabila ASN sebagaimana yang dimaksud di poin diatas tidak bersedia atau belum divaksin, maka pembayaran gaji pokok dan tunjangan lainnya akan ditunda sementara, hingga selesai vaksin. Hal sama juga berlaku bagi non ASN. Honor kegiatan bulanan akan ditunda pembayarannya, apabila belum divaksinasi.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...
Daerah04 November 2025 18:29
Pemkab Sidrap Pacu Inovasi Digital dengan Dukungan AI
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap menunjukkan komitmen dalam memacu inovasi digital dan memperkuat tata kelola pemerintaha...
Metro04 November 2025 17:30
Wali Kota Munafri Tinjau Lokasi Barombong, Siapkan Solusi Pembebasan Lahan Jembatan Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin gerak cepat dalam menangani persoalan ...