Atas Keberhasilan Penerapan Sistem MERIT dalam Manajemen ASN, Pemkab Maros Raih Penghargaan dari KASN

Nhico
Nhico

Kamis, 08 Desember 2022 17:04

Atas Keberhasilan Penerapan Sistem MERIT dalam Manajemen ASN, Pemkab Maros Raih Penghargaan dari KASN

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros kembali meraih penghargaan, kali ini penganugerahan Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Predikat Baik.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemkab Maros menerapkan Sistem MERIT dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diterima di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (8/12/2022), Bupati Maros, HAS Chaidir Syam didampingi Wakil Bupati Hj Suhartina Bohari dan Kepala BKPSDM Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB.

Merujuk pada indikator Sistem Merit yang disusun KASN berdasarkan ketentuan dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemkab Maros berhasil meraih total poin 284,5.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil penilaian atas sejumlah indikator, Maros memperoleh poin 284,5. Ini menjadikan Maros berhak diganjar penghargaan dengan Predikat Baik. Semoga tahun depan bisa meningkat menjadi Predikat Sangat Baik,” jelas Bupati.

Meski pun pelaksanaan sistem Merit masih terus dalam tahap penyempurnaan, ungkap Bupati, namun penghargaan yang diterima ini akan menjadi motivasi tersendiri dalam peningkatan sistem Merit di Pemkab Maros.

Terdapat 5 Kabupaten/Kota lainnya di Sulawesi Selatan yang juga menerima penghargaan yang sama yakni Kabupaten Pangkep, Barru, Bone, Pinrang dan Selayar.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB menjelaskan, ada 8 aspek yang menjadi penilaian KASN.

“Dimulai dari perencaanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi. Selain itu, manajemen kinerja, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi berbasis digital,” jelasnya.

Sistem Merit dinilai dapat melindungi para ASN dari intervensi politik. Ia menyebutkan, sistem Merit berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil.

 

 Komentar

Berita Terbaru
24 November 2024 18:58
Apel Siaga, Bawaslu Makassar Komitmen Kawal Pilkada 2024 dengan Pengawas Ad-Hoc
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Makassar mengakhiri masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Bawaslu Kota Makassar ge...
Nasional24 November 2024 18:24
Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, Ombudsman: Zonasi untuk Pemerataan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ombudsman RI menilai, sistem zonasi masih sangat relevan diberlakukan untuk mendorong pemerataan kualitas dan fasilitas...
Nasional24 November 2024 17:54
Terkait OTT, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Bungkam saat Tiba di KPK
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bungkam saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaka...
Politik24 November 2024 17:51
Puluhan Ribu Masyarakat Enrekang “Banjiri” Kampanye Akbar, Ucu-Iwan: Akan Kita Capai Kemenangan yang Lahir dari Hati Nurani
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Puluhan ribu masyarakat menghadiri Kampanye Akbar Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Enrekang, Muh. Yusuf R da...