Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial, Pertama di Dunia

Nhico
Nhico

Sabtu, 30 November 2024 14:43

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial.(F-INT)
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Australia Undang-undang baru Australia akan mulai berlaku pada akhir tahun depan, melarang anak berusia 16 tahun ke bawah menggunakan media sosial termasuk TikTok, Instagram, Snapchat, dan X.

Dalam sebuah keputusan penting, Senat Australia pada Kamis mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak dan remaja di abwah 16 tahun menggunakan media sosial. Ini merupakan keputusan pertama yang diambil oleh pemerintah di seluruh dunia.

Undang-undang tersebut, yang disahkan pada hari terakhir sesi Senat yang sedang berlangsung, akan mulai berlaku pada akhir tahun depan.

Setelah itu siapa pun yang berusia 16 tahun ke bawah akan diblokir untuk menggunakan platform termasuk TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit dan X.

Pemerintah yang dipimpin oleh Perdana Menteri Anthony Albanese membela tindakan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu “penting untuk melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan mereka.”

Namun berdasarkan undang-undang baru, perusahaan media sosial tidak akan bisa memaksa pengguna untuk memberikan tanda pengenal pemerintah, termasuk tanda pengenal digital, untuk menilai usia mereka, menurut ABC News.

Undang-undang tersebut, yang disahkan oleh majelis rendah Parlemen pada Rabu, juga mengusulkan denda yang besar hingga AU$50 juta untuk platform yang tidak mematuhi.

Meski 34 senator mendukung, 19 senator menentangnya. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui undang-undang tersebut dengan mayoritas suara 102 suara mendukung dan hanya 13 anggota parlemen yang menentang larangan tersebut.

Sebelumnya, Albanese mengatakan media sosial “melakukan kerusakan sosial”.

“Kami ingin anak-anak Australia memiliki masa kanak-kanak, dan kami ingin para orang tua mengetahui bahwa Pemerintah mendukung mereka. Ini adalah sebuah reformasi penting. Kami tahu beberapa anak akan menemukan solusinya, tapi kami mengirimkan pesan kepada perusahaan media sosial untuk membereskan tindakan mereka,” katanya dalam sebuah pernyataan pada 21 November.

Banyak platform media sosial memiliki kebijakan yang melarang anak di bawah umur menggunakan layanannya. Namun kebijakan tersebut sering diabaikan.

Beberapa platform telah dituduh menggunakan algoritme untuk membuat remaja kecanduan terhadap layanan mereka, namun klaim tersebut dibantah dengan tegas oleh perusahaan tersebut.

Sejumlah penelitian mengaitkan penggunaan media sosial di kalangan remaja dengan rendahnya harga diri dan masalah psikologis.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...