Awali Tugas, 301 PPPK Pemkab Pinrang Terima SK Pengangkatan

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 29 Juli 2025 17:32

Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos, menyerahkan SK 301 PPPK Lingkup Pemkab Pinrang.
Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos, menyerahkan SK 301 PPPK Lingkup Pemkab Pinrang.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos berkesempatan menyaksikan langsung penandatanganan nota perjanjian kerja dan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 301 orang Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, Selasa (29/7/2025), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menekankan bahwa pengangkatan tenaga PPPK merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks, khususnya pada formasi-formasi yang mendesak dan sangat diperlukan di berbagai instansi.

“Tenaga PPPK harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepentingan negara dan masyarakat, serta menunjukkan sikap integritas selama mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara,” tegas Bupati Irwan.

Bupati Irwan juga mengingatkan bahwa penempatan tenaga PPPK dilakukan berdasarkan asas kebutuhan nyata di unit kerja masing-masing.

Oleh karena itu, perpindahan tempat tugas tidak diperkenankan karena akan berdampak pada ketimpangan formasi dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Saya minta agar seluruh tenaga PPPK memahami betul posisi dan tanggung jawabnya. Penempatan ini sudah melalui kajian kebutuhan, sehingga tidak ada alasan untuk meminta mutasi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Bupati Irwan mengharapkan para tenaga PPPK segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja masing-masing dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) serta kompetensi yang dimiliki. Dirinya menegaskan bahwa kinerja para PPPK akan terus dievaluasi setiap tahunnya.

“Penugasan ini bukan hanya soal memenuhi formasi, tapi juga soal kualitas pelayanan. Saya harap saudara-saudara bekerja maksimal, loyal, dan terus meningkatkan kapasitas diri agar dapat menjadi ASN yang profesional dan berintegritas,” tutup Bupati Irwan.

Penyerahan SK ini menjadi langkah awal bagi para tenaga PPPK untuk memulai pengabdian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan semangat kerja, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi demi kemajuan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...