Awas! Pengusaha Pelanggar Prokes di Makassar Akan Disanksi Pidana

Jennaroka
Jennaroka

Jumat, 18 Juni 2021 11:00

Awas! Pengusaha Pelanggar Prokes di Makassar Akan Disanksi Pidana

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus berupaya menangani pandemi Covid-19. Untuk para pelaku usaha di Kota Makassar sendiri, kali ini diimbau untuk lebih serius mematuhi protokol kesehatan (Prokes Covid-19).

Pasalnya jika kedapatan melanggar, maka sanksi pidana menunggu. Hal itu disampaikan Tim Hukum Makassar Recover, Beni Iskandar. Ia mengatakan sanksi berat akan diberikan jika tetap bandel dan tidak mematuhi segala aturan.

“Sanksi beratnya yah kita akan pidanakan, apalagi sudah melanggar aturan protokol kesehatan,” kata Beni, Kamis (17/6/2021).

Dalam menangani pandemi Covid-19 di Kota Makassar, Beni meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk selalu mengikuti dan patuh pada imbauan pemerintah.

Kini ia berharap agar seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk patuh terhadap Surat Edaran Pemerintah Kota Makassar

“Tim akan terus melakukan sosialisasi sekaligus menindak tegas bagi yang mekakukan pelanggaran,” Tegas Beni.

Hal ini dilakukan lanjut Beni, agar pandemi yang telah mengancam hampir seluruh sektor kehidupan masyarakat segera tertangani. Apalagi program Strategis, Mohammad Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi, Makassar Recover, telah dicanangkan sejak awal pelantikan.

Saat ini keseriusan pemerintah dalam menangani penyebaran virus Covid-19 di Makassar terus dilakukan. Termasuk mendukung penuh Program Makassar Recover.

Makassar Recover merupakan bagian dari komitmen Walikota dan Wakil Walikota dalam memberantas Covid-19 di Kota Makassar,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menjelaskan bahwa saat ini pelaku usaha hanya dilakukan pembinaan. Selain itu beberapa tempat usaha yang melanggar prokes juga sudah dilakukan pencabutan izin.

”Kita kan sudah berikan pembinaan dan pendidikan bagi pelaku usaha untuk patuh protokol kesehatan. Kalau diambil bangku dan kursinya juga pendidikan namanya,” ujar Danny

Menurut Danny hal tersebut merupakan cara yang menarik namun sebelum itu perlu dilakukan sistem komunikasi yang intensif. Walau pemilik usaha sering beradu mulut dengan petugas Satgas Raika

“Penggodokan tim juga untuk sabar menghadapi masyarakat. Apalagi untuk memberi pengertian kepada masyarakat,” demikian Danny.

Penulis : Wawan

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Januari 2026 22:23
Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perda Khusus Penyelamatan Danau Tempe
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus penyelamatan Danau Tempe agar...
Metro13 Januari 2026 21:09
Jufri Rahman Hadiri Dzikir Bersama Peringatan 65 Tahun Bank Sulselbar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisaris Utama PT Bank Sulselbar yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri ...
Daerah13 Januari 2026 20:16
Wabup Sudirman: RSUD Lasinrang Harus Berbenah Total Tingkatkan Layanan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Mengawali tahun 2026, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh ...
Daerah13 Januari 2026 19:19
HUT ke-65 Bank Sulselbar, Kolaborasi Perkuat Ekonomi dan Layanan Keuangan Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Bank Sulselbar menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daera...