Ayah Brigadir J Curhat ke Mahfud MD Sakit Hati Anaknya Disebut Lakukan Pelecehan

Nhico
Nhico

Rabu, 03 Agustus 2022 16:41

Mayat Brigadir J.(F-INT)
Mayat Brigadir J.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ayah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Samuel Hutabarat menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (3/8).

Samuel melakukan audiensi terkait kasus penembakan putranya.

“Kami ucapkan kepada bapak Menko polhukam, yaitu bapak Mahfud MD yang sudah bersedia menerima kami, bertatap muka untuk menyampaikan apa hal-hal yang menjadi hakikat kami tentang proses hukum anak kami,” ujar Samuel.

“Jadi dalam hal ini kami sampaikan bahwa akhir-akhir ini sudah memang banyak saya perhatikan, begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis secara tidak kehakiman bahwa anak ini diisukan bersalah,” ujar Samuel.

Kata Samuel, fitnah tersebut sangat kejam. Ia merasa terpukul dan sakit hati. Apalagi putranya dituduh telah melakukan pelecehan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...